Langsung ke konten utama

Di Duga Kakek Tua Cabuli Dua Anak Di Bawah Umur sudah ditangkap pihak Berwajib

Presidentpos.com.Pekanbaru – Kakek berinisial AN (80) warga Kecamatan Rumbai Pekanbaru yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua orang bocah perempuan berusia 9 dan 11 tahun hingga hari ini, Senin 10 Agustus 2025, belum juga ditangkap. AN yang diketahui sebagai petugas kebersihan Mesjid ini dilaporkan pada 9 Juli 2025 lalu, atas dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan yang tidak lain adalah tetangganya, dengan LP nomor LP/B/704/VII/2025/SPKT UNIT I POLRESTA PEKANBARU, atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak Undang – undang nomor 17 tahun 2016 sebagaimana dimaksud pada pasal 82 UU 17/2016. Hal ini diungkapkan oleh Ibu Korban kepada media pada (10/08/2025), dia mengatakan bahwa pihaknya berharap pelaku segera ditangkap, agar memberikan keadilan bagi anak – anaknya, dan hal serupa tidak terjadi kepada anak – anaknya. Kejadian bermula pada tanggal 4 Juli 2025 dirinya dihubungi kerabatnya yang memberitahu bahwa anaknya inisial FC (11) dan SP (9) diduga telah dicabuli oleh seorang Kakek inisial AN di kamar Mesjid di Kel. Sri Meranti Kec. Rumbai Pekanbaru dengan modus operandi dengan mengajak korban ke dalam kamar mesjid diiming – imingi dengan uang 5 ribu, lalu korban dipeluk, dicium dan dipegang – pegang kemaluannya. Usai memastikan hal tersebut kepada kedua anaknya, lalu dirinya beserta kedua korban langsung mendatangi Polresta Pekanbaru untuk membuat laporan polisi, dimana saat ini anak – anaknya tengah mengalami trauma. Ibu korban menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari kedua anaknya yang menjadi korban ini mengatakan bahwa masih ada lagi korban lainnya yang berinisial CM (11) ER (7) dengan modus yang sama. “Sebagai orang tua tentu kami menginginkan keadilan bagi anak – anak kami, kami juga ada video yang memperlihatkan pelaku tengah meraba – raba bocah perempuan di kamar mesjid, bukti inikan sudah jelas bagaimana bejadnya si pelaku, bahkan kalau ditelusuri masih banyak anak – anak lainnya yang menjadi korban disekitar sini,” ungkapnya. Usai membuat LP, Ibu korban langsung mendatangi UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Pekanbaru untuk mendapatkan pendampingan, dan disambut baik oleh Kasubag TU dan secara sah menjadi penerima manfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolda Riau Irjen pol Herry Sebut Melting Pot pada Pleno Pilkada Siak

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Siak 2024 Berlangsung Aman dan Lancar Siak,”Presidentpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak secara resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, bertempat di Gedung Mahratu, Jl. Sultan Ismail, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Rabu (7/5/2025) Acara yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten, tokoh masyarakat, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati. Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, SIK., MH, Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, serta sejumlah pejabat utama Polda Riau dan tokoh masyarakat, di antaranya Ketua LAMR Siak H. Wan Said. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli Nugraha TP, SE, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak atas terselenggaranya Pilkada yang panjang namun tetap k...

Di duga Penyerobotan Lahan Tersangka Tidak Ditahan oleh Polsek Mandau

Duri,”Presidentpos.com – Menurut rilis darihasil penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penyerobotan lahan di Wilayah Hukum Polsek Mandau yang diterbitkan oleh kasi humas menyampaikan, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/128/V/2025/SPKT/Riau/Res-Bks/Sekmandau, tanggal 12 Mei 2025, tentang Penyerobotan lahan.  Dugaan tindak pidana Penyerobotan Lahan dan setiap orang yang merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 385 KUHPidana atau Pasal 162 UU No.2 Tahun 2025 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Menurut Kapolsek Mandau AKP Primadona, S.I.K, M.Si. peristiwa hukum itu tersebut, sudah dilaporkan oleh saksi pelapor atas nama inisial AT (50) Karyaawan BUMN warga Komplek DBQ Eno 210 RT.002/RW.003 Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Dan telah diperiksa saksi FA (40) warga Jalan Penghulu Tua RT.01/RW.01 Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, kemudian YD (38) warga...

Plafon Sekolah Sudah Hancur Kadis Pendidikan Bengkalis Tak Peduli

  Duri,”Presidentpos– Kondisi saat ini di beberapa Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis – Riau, dalam keadaan tidak baik-baik saja, seperti yang terpantau beberapa hari yang lalu di SDN 33 Mandau plafon-plafon yang sudah uzur, rusak, pecah di makan usia. Menurut Kepala SDN 33 Mandau Erawati, S.Pd.SD terkait plafon Sekolah yang sudah rusak tersebut itu adalah tanggungjawab pihak Dinas, karena Sekolah tidak memiliki anggaran untuk renofasi plafon Sekolah yang sudah rusak. Begitu juga halnya kondisi Sekolah yang di Kepalai oleh Fadli Erni, SPd.,SD pada SDN 35 Mandau, terlihat plafon-plafonnya yang sudah lapuk, rusak, meleleh dan berjuntai-juntai kebawah seperti sarang burung di dahan pohon setiap lokal kelas siswanya. Kondisi yang sama pula juga terdapat di SDN 24 Mandau, dibawah pengelolaan Kepala Mimi Salyeni Salim, S.Pd yang membiarkan plafon Sekolah nya hancur, terpantau di bagian ruang kelas siswa belajar, dan pada bagian te...