Langsung ke konten utama

Usai Kritik Uang Kuliah Mahal, Mahasiswa Dipolisikan . KIKA : Pelanggaran HAM


Riau" Presidentpos - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) ikut menanggapi kasus Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya ke polisi gara-gara kritik biaya kuliah mahal.

KIKA Menyebut jika apa yang dilakukan Rektor Unri Sri Indarti terhadap mahasiswanya merupakan tindakan Represi dan bagian dari Pembungkaman

"Sehingga Perenggutan,Pendisiplinan bahkan Serangan terhadap kebebasan Akademik kepada mahasiswa seperti yang terjadi di UNRI dapat di kategorikan sebagai Pelanggaran HAM !" Ungkap KIKA

KIKA pun menyampaikan sikap nya melalui beberapa Point, Pertama Menolak Kebijakan UKT (Uang Kuliah Tunggal) bukan tindak pidana, dan hak untuk menyampaikan pendapat sebagian dari kebebasan Berekspresi pula kebebasan akademik dijamin oleh undang-undang sehingga Mahasiswa tidak perlu takut untuk menyuarakan kebenaran.

Kedua, Menghimbau polisi untuk tidak berhadap-hadapan dengan mahasiswa yang menolak kenaikan kebijakan UKT. Ketiga , Tindakan Rektor UNRI sebagai bagian dari Otoritas Kampus Membatasi kebebasan akademik adalah pelanggaran hukum dan HAM yang dijamin dalam perundang - undangan

Keempat, Menghimbau Komnas HAM dan KEMENRISTEK untuk menegur Tindakan Rektor UNRI .Dan kelima, meminta KAPOLRI Untuk Memerintahkan Kapolda Riau untuk tidak memproses pengaduan Karena Tidak ada Hukum yang dilanggar"  Tegas KIKA.

Diketahui, Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri Khariq anhar dilaporkan ke Polda Riau Terkait ITE setelah bikin konten video terkait biaya kuliah mahal , ia menyuarakan atas kenaikan UKT 

Khariq anhar mengaku dipolisikan oleh Rektor Unri setelah mengkritik kebijakan UKT dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di Lingkungan Kampus Tersebut.

Lewat Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau Aliansi Mahasiswa yang peduli  Tentang Kondisi Sosial Membuat undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa. Hanya saja, Pihak Rektor Ataupun Utusan disebut tidak ada yang hadir 

Rektor Unri SRI INDARTI melaporkan khariq anwar pada 15 maret 2024 atau sekitar setelah aksi digelar.(RillisAllya)



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolda Riau Irjen pol Herry Sebut Melting Pot pada Pleno Pilkada Siak

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Siak 2024 Berlangsung Aman dan Lancar Siak,”Presidentpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak secara resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, bertempat di Gedung Mahratu, Jl. Sultan Ismail, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Rabu (7/5/2025) Acara yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten, tokoh masyarakat, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati. Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, SIK., MH, Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, serta sejumlah pejabat utama Polda Riau dan tokoh masyarakat, di antaranya Ketua LAMR Siak H. Wan Said. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli Nugraha TP, SE, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak atas terselenggaranya Pilkada yang panjang namun tetap k...

Di duga Penyerobotan Lahan Tersangka Tidak Ditahan oleh Polsek Mandau

Duri,”Presidentpos.com – Menurut rilis darihasil penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penyerobotan lahan di Wilayah Hukum Polsek Mandau yang diterbitkan oleh kasi humas menyampaikan, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/128/V/2025/SPKT/Riau/Res-Bks/Sekmandau, tanggal 12 Mei 2025, tentang Penyerobotan lahan.  Dugaan tindak pidana Penyerobotan Lahan dan setiap orang yang merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 385 KUHPidana atau Pasal 162 UU No.2 Tahun 2025 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Menurut Kapolsek Mandau AKP Primadona, S.I.K, M.Si. peristiwa hukum itu tersebut, sudah dilaporkan oleh saksi pelapor atas nama inisial AT (50) Karyaawan BUMN warga Komplek DBQ Eno 210 RT.002/RW.003 Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Dan telah diperiksa saksi FA (40) warga Jalan Penghulu Tua RT.01/RW.01 Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, kemudian YD (38) warga...

Plafon Sekolah Sudah Hancur Kadis Pendidikan Bengkalis Tak Peduli

  Duri,”Presidentpos– Kondisi saat ini di beberapa Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis – Riau, dalam keadaan tidak baik-baik saja, seperti yang terpantau beberapa hari yang lalu di SDN 33 Mandau plafon-plafon yang sudah uzur, rusak, pecah di makan usia. Menurut Kepala SDN 33 Mandau Erawati, S.Pd.SD terkait plafon Sekolah yang sudah rusak tersebut itu adalah tanggungjawab pihak Dinas, karena Sekolah tidak memiliki anggaran untuk renofasi plafon Sekolah yang sudah rusak. Begitu juga halnya kondisi Sekolah yang di Kepalai oleh Fadli Erni, SPd.,SD pada SDN 35 Mandau, terlihat plafon-plafonnya yang sudah lapuk, rusak, meleleh dan berjuntai-juntai kebawah seperti sarang burung di dahan pohon setiap lokal kelas siswanya. Kondisi yang sama pula juga terdapat di SDN 24 Mandau, dibawah pengelolaan Kepala Mimi Salyeni Salim, S.Pd yang membiarkan plafon Sekolah nya hancur, terpantau di bagian ruang kelas siswa belajar, dan pada bagian te...