Langsung ke konten utama

Tertangkap pelaku Curas

Terungkap kasus Curas, Korban sampai Meninggal Dunia 

 


Detikduri- Warga kelahiran pacitan M. Ilham (21) yang telah bertempat tinggal di Jalan Tandun Kelurahan Kota Damon Kecamatan Bengkalis, Pada hari Jumat tanggal 08 September 2023 diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan, karena di lilit hutang dengan banyaknya tagihan dari pinjaman online, sehingga menghabisi nyawa seorang asisten rumah tangga (ART) dengan menggunakan martil dan pisau.

Menurut pers release yang disampaikan oleh pihak Polres Bengkalis - Riau telah berhasil pengungkapan kasus curas yang terjadi di rumah pengusaha Awi di Jalan Rumbia Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis yang mengakibatkan Korban Siti Rohana (34) seorang ART meninggal dunia, dalam kejadian tersebut juga satu orang ART atas nama Emma Asfiyanti Nurmaleli (22) berhasil melarikan diri keluar dari rumah untuk meminta pertolongan masyarakat di sekitarnya.

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH melalui kasi humasnya menjelaskan kronologis kejariannya begini, sekira Pukul 10.30 WIB, Kapolsek Bengkalis AKP Faisal SH menerima informasi bahwa telah terjadi perampokan di rumah saudara Awi di Jalan Rumbia Kelurahan Kota Bengkalis Kecamatan Bengkalis, diketahui ada 1 orang korban bersimbah darah dan 1 orang pelaku.

Kemudian Kapolres Bengkalis dan Kasat Reskrim langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama Kanit intelkam dan Piket Polsek Bengkalis serta langsung mengamankan lokasi TKP.

Sekira Pukul 10.40 WIB, Kapolres dan Kasat Reskrim beserta anggota Reskrim tiba di TKP dan mengamankan TKP serta  melakukan koordinasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam rumah korban.

Selanjutnya Kapolres Bengkalis langsung memimpin tim taktis Polres Bengkalis untuk masuk ke dalam rumah, didahului dengan memberikan peringatan kepada diduga pelaku yang diduga masih bersembunyi di dalam rumah untuk menyerahkan diri, setelah diberikan peringatan pelaku tidak juga menyerahkan diri, selanjutnya Kapolres beserta personil Polres Bengkalis masuk kedalam rumah untuk melakukan pencarian terhadap diduga pelaku, selanjutnya mendapati korban berada di dalam kamar pembantu dalam kondisi terbaring yang telah di tutupi kain.

Kemudian Kapolres Bengkalis dan tim taktis melakukan penggeledahan di seluruh rumah namun tidak ditemukan pelaku.

Setelah mengamankan TKP,  langsung di lakukan olah TKP oleh sat Reskrim selanjutnya korban dibawa ke RSUD untuk dilakukan otopsi.

Kemudian Kapolres Bengkalis  melakukan pengecekan CCTV dengan hasil bahwa diduga pelaku masuk kedalam rumah sekira pukul 08.06 WIB.

Pelaku sembunyi di tempat genset lalu masuk ke dalam rumah.

Setelah mendengar suara air dikamar mandi pelaku bersembunyi di balik pintu keluar.

Selanjutnya korban keluar dari kamar mandi menuju pintu keluar rumah, lalu korban kembali kedepan pintu kamar dan korban menuju pintu keluar lalu terjadi penganiayaan terhadap korban dengan mengikat kaki dan tangan korban menggunakan kabelti, lalu korban diseret ke depan kamar korban.

Pada saat korban berada di depan pintu kamar, korban masih melakukan perlawanan terhadap pelaku namun pelaku terus melakukan penganiayaan dengan menggunakan martil dan sajam (pisau), sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Selanjutnya pelaku bersembunyi di dalam kamar mandi sambil menunggu saksi Ema masuk ke kamar korban, lalu setelah saksi ema menghampiri kamar korban, pelaku langsung menyerang saksi Ema dan mengancam akan membunuhnya apabila saksi Ema melawan.

Kemudian pelaku memasukan saksi Erma ke dalam kamar korban, lalu pelaku meminta saksi saudara Ema untuk membantu memasukan mayat korban kedalam kamar, kemudian pelaku menyuruh saksi ema untuk bersembunyi didalam lemari.

Setelah itu pelaku bertanya kepada saksi ema "ada pisau" lalu saksi ema mengatakan "disini tidak ada pisau, pisau adanya di dapur" kemudian pelaku langsung keluar kamar, setelah pelaku keluar kamar saksi ema langsung berlari keluar rumah menuju kedai kopi Tiam untuk meminta pertolongan.

Adapun ciri-ciri pelaku yaitu tinggi 170 cm, kulit putih, rambut ikal, kurus, menggunakan baju kaos warna hitam dan celana Jeans dan tas abu-abu.

Sekira pukul 14.00 WIB Sat Reskrim polres Bengkalis telah berhasil mengamankan diduga pelaku di Jalan Senggoro Kecamatan Bengkalis, selanjutnya pelaku dibawa ke polres Bengkalis, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh sat Reskrim polres Bengkalis.

Dugaan sementara motif ekonomi, berdasarkan keterangan tersangka dan pemeriksaan barang bukti berupa HP milik tersangka ditemukan banyak tagihan Pinjol dan investasi kripto.(**)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapolda Riau Irjen pol Herry Sebut Melting Pot pada Pleno Pilkada Siak

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Siak 2024 Berlangsung Aman dan Lancar Siak,”Presidentpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak secara resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, bertempat di Gedung Mahratu, Jl. Sultan Ismail, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Rabu (7/5/2025) Acara yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten, tokoh masyarakat, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati. Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, SIK., MH, Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan, serta sejumlah pejabat utama Polda Riau dan tokoh masyarakat, di antaranya Ketua LAMR Siak H. Wan Said. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli Nugraha TP, SE, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak atas terselenggaranya Pilkada yang panjang namun tetap k...

Di duga Penyerobotan Lahan Tersangka Tidak Ditahan oleh Polsek Mandau

Duri,”Presidentpos.com – Menurut rilis darihasil penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penyerobotan lahan di Wilayah Hukum Polsek Mandau yang diterbitkan oleh kasi humas menyampaikan, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/128/V/2025/SPKT/Riau/Res-Bks/Sekmandau, tanggal 12 Mei 2025, tentang Penyerobotan lahan.  Dugaan tindak pidana Penyerobotan Lahan dan setiap orang yang merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 385 KUHPidana atau Pasal 162 UU No.2 Tahun 2025 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Menurut Kapolsek Mandau AKP Primadona, S.I.K, M.Si. peristiwa hukum itu tersebut, sudah dilaporkan oleh saksi pelapor atas nama inisial AT (50) Karyaawan BUMN warga Komplek DBQ Eno 210 RT.002/RW.003 Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Dan telah diperiksa saksi FA (40) warga Jalan Penghulu Tua RT.01/RW.01 Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, kemudian YD (38) warga...

Plafon Sekolah Sudah Hancur Kadis Pendidikan Bengkalis Tak Peduli

  Duri,”Presidentpos– Kondisi saat ini di beberapa Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis – Riau, dalam keadaan tidak baik-baik saja, seperti yang terpantau beberapa hari yang lalu di SDN 33 Mandau plafon-plafon yang sudah uzur, rusak, pecah di makan usia. Menurut Kepala SDN 33 Mandau Erawati, S.Pd.SD terkait plafon Sekolah yang sudah rusak tersebut itu adalah tanggungjawab pihak Dinas, karena Sekolah tidak memiliki anggaran untuk renofasi plafon Sekolah yang sudah rusak. Begitu juga halnya kondisi Sekolah yang di Kepalai oleh Fadli Erni, SPd.,SD pada SDN 35 Mandau, terlihat plafon-plafonnya yang sudah lapuk, rusak, meleleh dan berjuntai-juntai kebawah seperti sarang burung di dahan pohon setiap lokal kelas siswanya. Kondisi yang sama pula juga terdapat di SDN 24 Mandau, dibawah pengelolaan Kepala Mimi Salyeni Salim, S.Pd yang membiarkan plafon Sekolah nya hancur, terpantau di bagian ruang kelas siswa belajar, dan pada bagian te...